Kepolisian dari Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi on-line (judol) yang juga melibatkan oknum Komdigi.Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu Website bernama Keris123.Irrespective of all current therapeutic advancements, a proportion of